Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi Cukai Untuk Kita
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggencarkan sosialisasi Cukai Untuk Kita dengan menyasar kalangan masyarakat luas di berbagai daerah di Indonesia.
Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Setda Kota Blitar di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar sosialisasi yang diikuti oleh pedagang rokok eceran, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan agama di seluruh kelurahan di kecamatan Sukorejo.
“Dengan adanya sosialisasi ini penjual rokok yang hadir dapat mendeteksi rokok yang ditawarkan oleh oknum yang menawarkan rokok ilegal, agar tidak mudah terkecoh,” tutur Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Surjaningsih.
Dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) khususnya di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora berupaya menekan rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi. Kegiatan itu dihadiri para perwakilan desa, Koramil, Polsek, dan Puskesmas di Kecamatan Jerapah.
Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Makassar yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan edukasi terkait rokok ilegal dan optimalisasi DBHCHT.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal beserta pemanfaatan dana DBHCHT.
Sehingga pemanfaatannya tepat sasaran dan pencegahan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara masif.
Selain melalui sinergi dengan pemerintah daerah, edukasi juga diberikan Bea Cukai Tembilahan lewat kegiatan operasi pasar sekaligus sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat Indragiri Hulu khususnya kecamatan Rengat Barat, Molek, dan Sungai Lala.