Bea Cukai Minta Masyarakat yang Baru Kembali dari Luar Negeri Langsung Isi e-CD
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan pengisian customs declaration (CD) atau pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang merupakan satu hal yang perlu dilakukan saat seseorang pulang dari perjalanan ke luar negeri dan tiba kembali di Indonesia.
CD saat ini telah tersedia dalam bentuk digital atau disebut electronic customs declaration (e-CD).
Dia menegaskan prosedur pengisian e-CD ini tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan sejak dua hari sebelum kedatangan penumpang melalui melalui situs resmi ecd.beacukai.go.id.
"Para penumpang dari luar negeri melengkapi data isian yang diperlukan hingga muncul quick response code (QR code). Kemudian pindai QR code tersebut di area pemeriksaan Bea Cukai saat di bandara kedatangan," kata Encep dalam keterangannya, Rabu (27/12).
Di tengah kemudahan tersebut, Encep mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan menggunakan tautan yang terhubung ke situs e-CD palsu yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
"Waspadai link e-CD palsu dan pihak-pihak yang berpura-pura menawarkan bantuan pengisian e-CD, tetapi meminta sejumlah biaya. Ingat, pengisian e-CD gratis dan hanya melalui link resmi," tegasnya.
Lebih lanjut Encep menyampaikan implementasi pengisian e-CD pada situs resmi Bea Cukai tersebut menjadi perwujudan fungsi community protector instansi ini, untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
"Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang semakin baik, termasuk saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang merupakan periode hari libur yang kerap digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri," ujar Encep.