Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Ini
Dari jumlah barang itu, 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari Tiongkok merupakan barang yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Tigaraksa sebagai barang bukti tersangka RBS.
Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai industrial assistance dan community protector.
Yaitu, melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat memengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
Upaya penegakan hukum secara kontinu dilakukan Bea Cukai juga untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara.
Bea dan Cukai terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)