Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Rabu, 15 Agustus 2018 – 15:59 WIB
Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang-Barang Ilegal - JPNN.COM
Bea dan Cukai Nanga Badau melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan dari 2016 sampai dengan akhir November 2017 di area PLBN Badau, Kamis (9/8). Foto: Bea Cukai

Namun, diharapkan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 j.o Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Dengan diadakannya acara pemusnahan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan kepabeanan dan cukai, serta dapat meningkatkan sinergi yang kuat antarinstansi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,” katanya. (adv/jpnn)

Bea dan Cukai Nanga Badau melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan dari 2016 sampai dengan akhir November 2017

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News