Bea Cukai Palangkaraya-BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Kalimantan Kamis, 09 September 2021 – 18:05 WIB Bea Cukai Palangkaraya memamerkan barang bukti sebanyak 247,8 gram narkotika. Foto: dok Bea Cukai. Baca Juga:Upaya Bea Cukai Tekan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkotika BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Dukung Peningkatan Ekspor di Daerah Bea Cukai Palangkaraya bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan konferensi pers untuk mengungkap hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan. First «Prev12