Bea Cukai Pertegas Fungsi Community Protector Lewat Sinergi di 3 Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya.
Sinergi dilakukan melalui kunjungan masing-masing di Tarakan, Parepare dan Banten pada bulan September 2024.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, sinergi ini adalah langkah positif untuk memaksimalkan peran Bea Cukai dalam pencegahan pemasukan dan peredaran barang ilegal di Indonesia, mengingat luasan wilayah yang diawasi.
“Sinergi penting, karena juga dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara,” imbuhnya.
Sinergi dilakukan Bea Cukai di tiga wilayah, masing-masing Tarakan, Parepare dan Banten.
Di Tarakan, Bea Cukai menerima kunjungan dari Balai Pengamanan dan Penegakkan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Keduanya membahas pembentukan jaringan pengawasan dan pengamanan peredaran hasil hutan di pelabuhan laut Tanjung Redep, Kab. Berau.
Kemudian di Parepare, Bea Cukai menerima kunjungan Denpom XIV/2 Parepare untuk membahas kerja sama dalam mengatasi permasalahan yang ada di wilayah pengawasan masing-masing institusi.