Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain dari Brasil, Begini Modus Pelaku

Kamis, 20 Oktober 2022 – 21:48 WIB
Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain dari Brasil, Begini Modus Pelaku - JPNN.COM
Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 kilogram kokain dari Brasil. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 kilogram kokain dari Brasil dengan modus swallow (ditelan).

Penyelundupan dilakukan seorang wanita berpaspor Peru melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (11/10).

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan yang dilakukan tersangka berinisal EAM (39) merupakan penumpang pesawat dengan rute Sao Paolo (Brasil)-Dubai-Jakarta.

Syarif mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan pengawasan terhadap penumpang, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap target, meliputi pemeriksaan barang bawaan dan fisik.

“Dari hasil pemeriksaan fisik badan, diketahui terdapat kandungan kokain dalam urine tersangka sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan dengan rontgen di bagian perut. Hasilnya diketahui terdapat benda asing menyerupai kapsul yang diduga berisi narkotika," beber Syarif melalui keterangan yang diterima, Kamis (20/10).

Selanjutnya dengan bantuan medis dan pengawasan anggota, tersangka berhasil mengeluarkan kapsul tersebut yang diduga berisi narkotika jenis kokain.

“Setelah dua hari, berhasil dikeluarkan sebanyak 116 kapsul foil aluminium dari tubuh tersangka," ungkapnya.

Bea Cukai bekerja sama dengan Polri menggagalkan penyelundupan 1,2 kg kokain dari Brasil, Syarif ungkap modus pelaku, begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News