BNNP Bali Menggagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp 1 Miliar
jpnn.com - DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Inggris ke Bali.
BNNP Bali berhasil menyita 200,76 gram kokain senilai Rp 1 miliar dari seorang kurir di Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan kokain itu didapatkan dari pelaku berinisial AJ (29).
Kokain itu rencananya akan diedarkan kepada para pelanggan yang ada di Bali untuk kebutuhan pesta tahun baru.
"Sekarang di Bali, harga kokain berkisar antara Rp 4 sampai Rp 5 juta per gram. Ini jumlahnya 200 gram, jadi, kurang lebih satu miliaran jika diuangkan," kata Arjaya saat merilis hasil tangkapan narkoba sejak bulan Oktober 2022 hingga Desember 2022.
Berdasarkan hasil interogasi, sang kurir dijanjikan upah Rp10 juta untuk biaya operasional selama mengantarkan paket tersebut.
"Pelaku disuruh oleh seseorang yang sekarang kami lakukan pendalaman, kami petakan bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Bali NTB NTT," ungkap dia.
Arjaya menyatakan bahwa narkotika berupa kokain banyak beredar di Bali karena yang mengonsumsi barang tersebut berasal dari kalangan wisatawan asing.