Bea Cukai Probolinggo Tambah Izin Kawasan Berikat Mandiri
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo tetapkan PT Eratex Djaja menjadi kawasan berikat mandiri (self-managed bonded zone), yang sebelumnya mendapat fasilitas kawasan berikat (KB).
Transformasi KB menjadi kawasan berikat mandiri ini ditujukan bukan semata untuk mengefisiensikan pengawasan, tetapi juga memberikan manfaat terhadap perekonomian yaitu peningkatan investasi dan ekspor pada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Kawasan berikat mandiri menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan fasilitas sebelumnya. Bea Cukai menciptakan konsep pengawasan yang tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang.
Dengan fasilitas ini, pelayanan rutin bisa dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.
Kemudian operasional pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja, mengungkapkan untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri harus dilaporkan secara realtime menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan aplikasi di Bea Cukai.
“Bagi perusahaan, fasilitas ini akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan, dan pengeluaran barang lebih cepat, serta efisiensi biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan,” ujar Agus.
Selain itu, kawasan berikat mandiri juga akan berkontribusi positif terhadap peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB), dan meningkatkan investasi serta ekspor. (adv/jpnn)