Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Riau Gandeng Pemerintah Setempat Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2020 – 18:44 WIB
Bea Cukai Riau Gandeng Pemerintah Setempat Tekan Peredaran Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai Riau menggelar FGD bertema Peranan Cukai,Pajak Rokok, dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai dalam Pembangunan serta Operasi Rokok Ilegal 2020. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Wilayah Riau mengadakan focus group discussion (FGD) bertema “Peranan Cukai,Pajak Rokok, dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai dalam Pembangunan serta Operasi Rokok Ilegal 2020”.

Provinsi Riau diketahui memperoleh dana pajak rokok dari Pemerintah Pusat sebesar Rp357 miliar, yang 50 persen jumlahnya dialokasikan untuk dana kesehatan dan penegakkan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Dalam kesempatan ini, Bea Cukai juga mengundang unsur pemerintahan lainnya di wilayah Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Riau Ronny Rosfyandi, menyatakan bahwa dengan mengundang pemerintah daerah di Riau, Bea Cukai menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Pengawasan tersebut diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya 3 persen menjadi 1 persen. Dikarenakan Riau sendiri merupakan wilayah yang termasuk dalam kategori high risk peredaran rokok ilegal dan menjadi wilayah dengan tingkat pelanggaran tertinggi kasus peredaran rokok ilegal ini,” ungkap Ronny.

Agung Saptono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau menyampaikan, berdasarkan hasil penindakan, pada tahun 2018 ada 196 penindakan hasil tembakau dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp16.916.548.825 dan potensi kerugian negara sebesar 11.624.574.421.

Kemudian pada tahun 2019 meningkat dengan 293 penindakan hasil tembakau yang memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp25.050.925.220. “Karena tingginya kasus rokok ilegal tersebut peranan pemerintah daerah akan memberikan kontribusi yang besar,” ungkap Agung.

Ispan, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau menyampaikan bahwasannya peredaran rokok ilegal ini menghambat penerimaan daerah.

Bea Cukai Riau menggandeng pemerintah setempat untuk turut menekan peredaran rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close