Bea Cukai Riau Paparkan Keuntungan Fasilitas PDPLB
PT Ivo Mas Tunggal, menurut Iyan, bisa memanfaatkan fasilitas ini yang membuat biaya logistik menjadi lebih efisien hingga rata-rata 25 persen. Salah satunya karena pembayaran pajak bisa dibayar belakangan. Hasilnya, biaya timbun rata-rata di PLB lebih murah dibanding barang yang ditimbun di pelabuhan.
“Beberapa insentif yang diberikan adalah bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Petambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) bagi barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lainnya,” pungkasnya.(adv/jpnn)