Bea Cukai Rutin Gelar Monev Terhadap Perusahaan Bersertifikat MITA , Ini Tujuannya
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus mendorong kemudahan berusaha dan mempercepat rantai logistik nasional dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik.
Sejalan dengan hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah bersertifikat mitra utama (MITA).
Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring ke perusahaan MITA, yakni PT Daimatu Industry Indonesia di Pasuruan dan PT Supranusa Indogita di Sidoarjo.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan monev terhadap perusahaan MITA tersebut diperlukan untuk menguji beberapa kriteria, antara lain sistem pengendalian internal terkait pencatatan kegiatan impor dan ekspor.
Kemudian, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini perusahaan bersertifikat MITA semakin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku sesuai yang dipersyaratkan,” ungkap Encep.
Di Ambon, Bea Cukai melalui Tim Dukung Ekspor menghadiri undangan rapat tim percepatan ekspor Provinsi Maluku.
Pada rapat tersebut dibahas evaluasi kinerja ekspor Provinsi Maluku periode Juni 2023 untuk komoditas pala dan damar.