Bea Cukai- Satgas Pamtas TNI RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Namun, tim patroli gabungan menemukan satu buah tas noken yang berisikan paket ganja sebanyak empat bungkus plastik dengan berat kurang lebih 119 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan.
Menurut Albert, alam waktu tiga bulan terakhir, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro telah mengamankan narkotika sekitar 1,2 kilogram yang semuanya berasal dari perbatasan RI-PNG.
"Hal ini merupakan wujud sinergi antara Bea Cukai Jayapura dengan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro,” katanya.
Dia berharap ke depan para aparat penegak hukum dan instansi-instansi terkait keamanan di perbatasan Indonesia-PNG akan terus bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen.
Hal itu dalam upaya menjaga wilayah perbatasan dari para penyelundup narkotika, demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.
Meskipun di tengah maraknya Covid-19, tidak menyurutkan semangat tim gabungan melakukan pengawasan melalui patroli bersama guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah Indonesia melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan RI-PNG. (*/jpnn)