Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sebut Dua Capaian Luar Biasa di Pontianak dan Bandung

Kamis, 14 Juli 2022 – 22:02 WIB
Bea Cukai Sebut Dua Capaian Luar Biasa di Pontianak dan Bandung - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan F1QR Lantamal XII menggelar konferensi pers atas penindakan MMEA dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bandung menindak barang kena cukai ilegal berupa minuman keras (miras) atau minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai.

Dua capaian luar biasa ini tentu membuat Bea Cukai berhasil mengamankan penerimaan negara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (14/7) mengatakan di Pontianak pada 12 Juli 2022 dilaksanakan konferensi pers penindakan MMEA dan rokok ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan F1QR Lantamal XII. 

Kedua instansi tersebut diketahui menggagalkan upaya penyelundupan 9.402,7 liter MMEA dan 49.960 bungkus rokok.

"Muatan tersebut yang berasal dari luar wilayah Indonesia yang diduga diselundupkan lewat laut, kemudian diturunkan di dermaga di wilayah Kabupaten Mempawah untuk selanjutnya akan dibawa dengan menggunakan truk ke sebuah gudang transit yang lokasinya kami selidiki," kata Hatta.

Keberhasilan atas penindakan barang kena cukai ilegal juga ditorehkan Bea Cukai Bandung dengan melancarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi di Bandung pada pertengahan Mei hingga akhir Juni 2022. 

"Barang-barang yang menjadi objek Operasi Gempur Rokok Ilegal tersebut adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas pakai, pita cukai yang bukan haknya, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,’’ ucap Hatta.

Dengan memanfaatkan bantuan mobil X-ray dari Kantor Pusat Bea Cukai, kantor ini berhasil menindak 2.358.560 batang rokok ilegal berbagai merek dan 277,5 liter MMEA ilegal yang dikirim dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. 

Bea Cukai menyebutkan dua capaian yang luat biasa di Pontianak dan Bandung. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News