Bea Cukai Sebut Dua Capaian Luar Biasa di Pontianak dan Bandung
Kamis, 14 Juli 2022 – 22:02 WIB
Potensi kerugian negara dari penyelundupan barang-barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 1.438.470.000.
"Dua capaian unit vertikal dalam penindakan barang kena cukai ilegal tersebut tidak lantas membuat kami puas dan bersantai dalam bertugas. Bea Cukai terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal, melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang berjalan baik dengan berbagai instansi," ucap Hatta. (mrk/jpnn)