Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
Kamis, 11 Juli 2024 – 22:21 WIB
Siti Chomariyah menyebut nilai barang diperkirakan sebesar Rp 94.005.000.
Dari penindakan miras ilegal ini, kata Siti Chomariyah, Bea Cukai Semarang telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp228.785.200.
Selanjutnya, petugas menegah seluruh barang hasil penindakan untuk penelitian perkara lebih lanjut.
"Bea Cukai Semarang terus berkomitmen untuk waspada dan responsif terhadap segala bentuk ancaman demi menjaga keamanan negara dan masyarakat," tegas Siti Chomariyah. (mrk/jpnn)