Bea Cukai Siap Mendukung Ketahanan Energi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai akan mendukung pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Mengingat saat ini diperlukan energi alternatif pengganti sumber daya energi tersebut agar dapat menguntungkan.
Energi berupa panas matahari, angin, dan surya menjadi potensi energi alternatif yang bisa dikembangkan di Indonesia.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Untung Basuki mengungkapkan kebutuhan atau cadangan energi termasuk minyak dan gas bumi menurut data dari kementerian SDM di 2030 sudah mulai habis.
Kemudian panas bumi di 2051 dan cadangan energi batubara 2043 kemungkinan juga sudah habis.
"Oleh karena itu, kita harus memikirkan untuk energi alternatif yang sesuai dengan arahan Presiden,” katanya.
Dia menambahkan hambatan dari adanya energi terbarukan di Indonesia, antara lain teknologi dan kondisi ekonomi yang belum memadai, paradigma mengenai energi terbarukan yang masih belum dipandang secara mendalam, dan konsumsi sumber energi yang tergolong besar.
Bea Cukai menyediakan beberapa fasilitas antara lain fasilitas kepabeanan bagi industri hulu migas dalam PMK Nomor 217/PMK.04/2019 yang berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas dan gas bumi.
Tidak hanya itu, Bea Cukai juga menyediakan fasilitas kepabeanan bagi industri panas bumi dalam yang tertuang dalam PMK Nomor 218/PMK.04/2019 berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor untuk kegiatan penyelenggaraan panas bumi.