Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 04 Juli 2011 – 09:10 WIB
Pesawat Air Asia QZ tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 17.05 di pintu kedatangan internasional. Sekira pukul 17.15, petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan barang-barang milik penumpang menggunakan mesin X-Ray. Hal inilah diduga menjadi ketakutan pemilik barang terlarang ini, sehingga membiarkan barangnya ketinggalkan di tempat pengambilan barang.
Pelaksana Tugas Kantor Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, Minhajuddin Napsah menjelaskan bahwa begitu petugas mencurigai barang tersebut adalah sabu-sabu, petugas kemudian mengambil sampel dan mengirimnya ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta. "Hasilnya telah kita terima hari ini dan ternyata barang tersebut positif mengandung methamphetamine Hcl atau bahan kimia sabu-sabu," kata Minhajuddin.
Dia menambahkan, penggagalan sabu-sabu oleh Bea Cukai Makassar ini merupakan yang pertama dilakukan oleh KPPBC TMP Makassar untuk 2011. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kata dia, akan terus melakukan community protector guna melindungi masyarakat dari masuknya barang terlarang yang membahayakan generasi muda, utamanya narkotika. "Kita akan terus memeriksa barang penumpang sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.