Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 04 Juli 2011 – 09:10 WIB
Minhajuddin menegaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut, serta pengejaran pelaku yang membawa barang terlarang itu.
Hanya saja, pihak terkait masih enggan membeberkan penumpang Air Asia yang membawa sabu-sabu tersebut. Yang pasti, penumpang yang sudah diidentifikasi itu adalah warga negara asing. "Dokumennya yang kita dapatkan dia adalah warga asing, termasuk pihak maskapai sudah mengetahui pemilik barang itu," tambah Minhajuddin.
Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Oneng Subroto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temua Bea dan Cukai mengenai sabu-sabu ini. "Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang membawa barang ini. Adapun barang bukti yang diserahkan dari Bea dan Cukai akan kita amankan," tegas Oneng. (sah)