Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Miliaran Rupiah, wow

Selasa, 13 September 2022 – 20:00 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Miliaran Rupiah, wow - JPNN.COM
Bea Cukai Soekarno-Hatta membeberkan barang milik negara (BMN) tangkapan pada Januari 2021 hingga Mei 2022 senilai Rp 6,8 miliar.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah secara terbuka di lapangan parkir pada Selasa (13/9).

Barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022  dengan nilai barang Rp 6,8 miliar dimusnahkan. 

Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia. 

Dari pemusnahan barang tegahan ini, negara mampu meminimalkan dampak kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan hari ini (13/9) pihaknya memusnahkan BMN senilai Rp 6,8 miliar yang merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta.

‘’Selain itu, terdapat barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” ujarnya.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan pemusnahan yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Kombata (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta), aparat penegak hukum, unit eselon II Kemenkeu Wilayah Provinsi Banten, dan perusahaan jasa titipan (PJT) terkait. 

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 573 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 8.000 gram, dan 1.484 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144870 batang rokok.

Seabgai bentuk transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang milik negara senilai miliaran rupiah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News