Bea Cukai Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal dan Ketentuan Cukai di Jabar
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB
Terakhir, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan Cukai di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, serta radio talk di Kabupaten Garut pada Kamis (28/7).
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penegakan hukum menjadi tepat sasaran serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.
Penerimaan negara dapat makin optimal dan pemanfaatan DBHCHT dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh masyarakat. (mrk/jpnn)