Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Paket Mencurigakan Milik Penumpang, Isinya Ternyata
Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang memeriksa plastik makanan tersebut dan didapati lima bungkus kacang almond yang di dalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond.
Dari hasil penindakan, petugas mendapatkan jumlah pil sebanyak 10.027 butir.
Kemudian tim penindakan melakukan identifikasi terhadap barang tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi awal pil dimaksud diduga berupa ekstasi.
Selanjutnya, tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang kemudian berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam penanganan orang serta barang bukti.
"Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan masyarakat terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia," tegas Tri.
Tri memastikan Bea Cukai Tanjungpinang akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencapai tujuan ini dan memastikan bahwa wilayah ini tetap aman dari potensi pelanggaran. (mrk/jpnn)