Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Terapkan Cara Ini untuk Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan AEO

Kamis, 24 Februari 2022 – 21:59 WIB
Bea Cukai Terapkan Cara Ini untuk Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan AEO - JPNN.COM
Kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah yang berperan sebagai client manager AEO melaksanakan monev untuk memastikan semua perusahaan AEO tetap menjaga kriteria-kriteria yang menjadi kewajiban mereka sebagai perusahaan bersertifikat AEO. Foto: Humas Bea Cukai

Selain itu, mengecek laporan internal audit perusahaan, mengecek laporan perubahan yang signifikan baik fisik, sistem pembukuan perusahaan, maupun prosedur operasional standar, serta berkomunikasi dengan manajer AEO, melakukan kunjungan lapangan (visit plant).

Dia mengatakan, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah yang berperan sebagai client manager AEO melaksanakan monev untuk memastikan semua perusahaan AEO tetap dapat menjaga kriteria-kriteria yang menjadi kewajiban mereka sebagai perusahaan bersertifikat AEO.

Asistensi tersebut menjadi ajang bagi kedua pihak untuk mengomunikasikan keluhan, saran, dan masukan secara terbuka untuk pelayanan Bea Cukai yang makin baik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-4/BC/2015 tentang Tata Cara Pengakuan Kepabeanan Sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat.

Hatta mencontohkan, monev dilaksanakan Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Direktorat Teknis Kepabeanan dengan menggelar pertemuan secara rutin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai memaparkan persyaratan AEO yang harus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan bersertifikat AEO.

Kemudian, berbagai rekomendasi hasil audit yang harus dipenuhi perusahaan jika tetap ingin memenuhi kriteria sebagai operator ekonomi bersertifikat dan mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan bersertifikat AEO semakin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai memiliki kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan AEO

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close