Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta

Jumat, 12 Juni 2020 – 19:58 WIB
Bea cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta - JPNN.COM
Bea Cukai Yogyakarta menerima pengajuan TPS online PT Angkasa Pura Logistik. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menerima pengajuan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) online dari PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta yang merupakan pengelola TPS di terminal kargo internasional Yogyakarta International Airport.

Atas permohonan yang diajukan melalui presentasi pihak Angkasa Pura pada Rabu (3/6) lalu, Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan surat keputusan uji coba penerapan TPS Online tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang, menyatakan bahwa uji coba penerapan sistem TPS Online meliputi seluruh jenis kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang impor ekspor dan dilakukan selama kurun waktu 2 bulan dari tanggal diterbitkannya surat keputusan.

Selain itu, Hengky juga mengungkapkan bahwa penerapan TPS online merupakan hal yang perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran logistik di Yogyakarta.

“Hal ini merupakan suatu awal yang baik untuk memulai pemenuhan peraturan dan administrasi kepabeanan untuk kepastian dan kelancaran logistik di provinsi D.I.Yoguakarta. YIA sebagai bandara baru, saat ini memiliki kelengkapan struktur dan infrastruktur yang baru pula," tegasnya.

Sistem TPS online adalah sistem pertukaran data elektronik antara kantor pabean dengan TPS atas data yang berhubungan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari TPS serta administrasi lainnya.

Dasar hukum TPS Online ini adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-6/BC/2015 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara, Pemindahan Lokasi Penimbunan Barang di Tempat Penimbunan Sementara dan Pengenaan Sanksi.

Fungsi TPS Online antara lain adalah untuk memudahkan pengawasan serta mempercepat pelayanan pemasukan dan pengeluaran barang.(ikl/jpnn)

Bea Cukai menerima pengajuan pengelola TPS online dari PT Angkasa Pura logistik Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News