Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Tertibkan Impor dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka

Selasa, 15 Januari 2019 – 20:55 WIB
Bea Cukai Tertibkan Impor dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka - JPNN.COM
Deklarasi pimpinan tinggi antar-Kementerian/Lembaga dan Aparat Penegak Hukum tentang Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam di Sabtu (12/1). Foto: Bea Cukai

2. Pengelolaan ship to ship area guna mencegah modus penyelundupan barang dengan cara pembongkaran di tengah laut dari kapal ke kapal tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan yang berlaku;

3. Pertukaran data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar daerah pabean maupun antar pulau guna mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan masuk/keluar dari Kawasan Bebas Batam;

4. Pembentukan Maritime Domain Awareness (MDA) guna menciptakan pola monitoring yang sinergis antar instansi dalam rangka pengawasan kemaritiman;

5. Kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia guna mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan masuk/keluar dari Kawasan Bebas Batam;

6. Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah/non-militer guna menanggulangi penyelundupan dengan kapal kecil berkecepatan tinggi;

7. Penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan Penertiban kuota Barang Kena Cukai yang masuk ke Kawasan Bebas Batam sehingga tidak terjadi over kuota dan penyalahgunaan kuota;

8. Pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT untuk mendeteksi/mencari pelanggaran/terduga pelaku pelanggaran/tindak pidana;

9. Patroli laut bersama DJBC, TNI, dan POLRI di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera;

Pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia menertibkan Impor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close