Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
Ada beberapa hal utama yang disampaikan, meliputi refreshment AEO, klasifikasi barang dan HS code, serta pelatihan pelaporan voluntary declaration/voluntary payment (VD/VP).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, fasilitas AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki sistem manajemen rantai pasokan yang baik serta pengawasan terhadap kegiatan impor dan ekspor.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta iklim bisnis kondusif.
“Semoga sosialisasi dan pelatihan ini mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang efisien, patuh, dan berdaya saing di tingkat global sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional,” tutupnya. (jpnn)