Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai - TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup, Ini Buktinya

Rabu, 27 April 2016 – 22:30 WIB
Bea Cukai - TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup, Ini Buktinya - JPNN.COM
Salah satu kapal bermuatan bawang merah asal Malaysia berhasil ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang bermarkas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kepulauan Riau, Rabu (27/4). FOTO: DOK.Koarmabar for JPNN.com

Tersangka, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana penyelundupan impor dengan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Selain kerugian materi berupa pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor senilai lebih dari Rp 130 juta, ulah tersangka juga mengakibatkan terganggunya usaha petani bawang merah di Indonesia.

Bawang merah seperti diketahui termasuk komiditi holtikultura yang dibatasi impornya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 16/M-DAG/PER/4/2013 juncto nomor 47/M-DAG/PER/8/2013 tentang ketentuan impor produk holtikultura. Setiap  importasinya harus dilengkapi dengan dokumen importir produsen/importir tertentu holtikultura, (surat persetujuan impor) dan laporan surveyor (LS).

Yanuwar menuturkan, pada bulan lalu terjadi empat kasus penyelundupan jenis holtikultura melalui perairan Aceh. “Bulan kemarin ada 4 di Langsa, Aceh Tamyang. Kasusnya sudah P21,” urainya.

Sebagai antisipasi, jajaran Bea Cukai Aceh melakukan pengawasan ketat dan penguatan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut,” katanya

Terpisah, TNI AL melaporkan telaah menangkap 4 buah kapal yang membawa bawang ilegal. Penangkapan dilakukan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang bermarkas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai yang bekerjasama dengan KRI Cucut-866.

Saat tengah melakukan operasi keamanan laut, Selasa (26/4) pukul 16.00 WIB, Tim WFQR I melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap KLM Mahakarya di sekitar Pulau Rangsang saat dalam pelayaran dari Tanjunguban menuju Dumai.

Ketika diperiksa, kapal bermuatan bawang merah sebanyak 86 karung itu tidak dilengkapi surat-surat antara lain tidak ada surat izin karantina kesehatan, surat crane, sertifikat pencegahan pencemaran dan daftar manifest serta sedangkan radio dalam keadaan rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close