Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sebatik

Rabu, 20 Desember 2023 – 22:30 WIB
Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sebatik - JPNN.COM
Bea Cukai Nunukan, TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Utara (Binda Kaltara) menggagalka penyulundupan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/12). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan, TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Utara (Binda Kaltara) menggagalka penyulundupan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/12).

Selain mengamankan narkotika, petugas juga meringkus seorang pria berinisial S yang menjadi kurir narkotika di Desa Aji kuning, Kecamatan Sebatik tengah, Provinsi Kaltara.

Penindakan bersama ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya pelintas batas yang akan membawa narkotika di sekitar Pelabuhan Aji Kuning Sebatik.

Sehingga dibentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melintas. 

“Saat dilakukan pemeriksaan atas seorang pria yang dicurigai, pada barang bawaannya ditemukan satu bungkusan plastik teh cina, yang diduga merupakan narkotika,” ungkap Danang Seno Bintoro, Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan.

Selanjutnya tersangka beserta barang bawaannya diamankan di Pos Koki Satgas Pamtas Aji Kuning untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat identifikasi narkotika oleh personil Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, diyakini bahwa barang itu adalah narkotika sabu dengan berat kotor 1.000 gram. 

Terhadap terduga pelaku Sdr. S dan barang bukti narkotika diserahkan ke polres Nunukan untuk penelitian dan proses lebih lanjut. 

Bea Cukai Nunukan, TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Utara (Binda Kaltara) menggagalka penyulundupan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close