Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
Ajang sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga terlaksana di beberapa kabupaten dan kota di Pulau Lombok.
Dalam periode Agustus 2024, Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum dengan menggelar sosialisasi.
Adapun sosialisasi tersebut terwujud melalui kegiatan live talkshow (melalui TV, radio dan media online), sosialisasi dalam bentuk pengumpulan massa melalui penyelenggaraan event (Fashion Street di Kabupaten Lombok Utara, Gowes HARUM dan Festival Kota Tua di Kota Mataram, Pemda Menyapa Desa dan Pesona Lombok Barat Sail Boat Race di Kabupaten Lombok Barat, dan Senam Masal di Kabupaten Lombok Timur) dan sosialisasi dalam bentuk tatap muka yang menyasar pada para pedagang, aparat desa, dan pelaku usaha (dilakukan di berbagai wilayah, baik yang dilakukan di kantor desa maupun di pasar).
"Kami akan terus berupaya menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan menjual rokok ilegal," tegas Budi. (jpnn)