Bea Cukai Ungkap Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2020
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bea Cukai menutup 2020 dengan keberhasilan penindakan penyelundupan narkoba. Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Tarakan, dan Bea
Cukai Jayapura membuktikan keberhasilan di masing-masing wilayah pengawasan mereka.
Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro menggagalkan pemasukan narkotika jenis ganja di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simo, narkotika itu diselundupkan dalam yang tas berisi lima paket ganja dengan total 220 gram.
"Dalam sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro selama tahun 2020 ini telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogtam yang seluruhnya berasal dari perbatasan RI-PNG,”ungkap Albert.
Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan di perbatasan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra. Dia menegaskan sinergi antarinstansi mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Bea Cukai Tarakan bersinergi bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Perairan Tarakan, di Dermaga Tengkayu II, Sabtu (5/12) lalu.
Tim gabungan awalnya mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Alhasil, tim pun menyita barang bukti satu tas hitam yang berisi dua paket sabu-sabu kurang lebih 2.000 gram dengan kemasan teh.