Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget
Paket ini berisi rokok ilegal tanpa pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu 23.600 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 26.904.000 dan potensi kerugian negara Rp 18.024.264.
Dari hasil pengembangan, tim kembali menindak bangunan atau rumah sebagaimana diinformasikan dan berhasil mengamankan 65 bal rokok Ilegal dengan total perkiraan nilai barang Rp 278.659.200.
Potensi penerimaan negara mencapai Rp 186.448.147.
Pada Jumat (25/3), Tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan bus bermuatan rokok ilegal dari Pati.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 koli berisi 160.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berpita cukai palsu.
Total perkiraan nilai barang Rp 182.400.000 dan potensi pendapatan negara Rp 122.198.400.
Sebelumnya, pada Senin (21/3), Bea Cukai Kudus mengamankan rokok ilegal yang diangkut dalam dua bus.
Penindakan dilakukan di Jalan Lingkar Barat Kudus terhadap 227.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total perkiraan nilai barang Rp 259.008.000 dan potensi pendapatan negara Rp 173.521.728. (mrk/jpnn)