Bea Cukai Yogyakarta Terima Kunjungan Komisi XI DPR RI
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Terbukti pada Rabu (18/3) kemarin, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan, pihaknya telah menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari.
Kunjungan pada 28 Februari 2020 itu dilaksanakan dalam rangka pengawasan penerimaan negara.
“Saya mewakili Bea Cukai Yogyakarta, bersama Kepala Kanwil DJP DIY, Kepala Perwakilan BPK DIY, Kepala Perwakilan BPKP DIY, dan Pemerintah Provinsi DIY menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Aula Kanwil Pajak DIY. Kami membahas target penerimaan perpajakan DIY, keuangan daerah, pengendalian inflasi daerah, pembinaan dan pengawasan keuangan daerah, serta dana desa,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, kunjungan kerja diisi dengan paparan dari setiap perwakilan instansi. Staf Ahli Kemenkeu Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan pemaparan tentang perkembangan pengeluaran negara khususnya untuk wilayah DI Yogyakarta.
Dia menjelaskan pula terkait Kementerian Keuangan yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan dari fungsinya sebagai perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan serta pengelolaan pembiayaan dan risiko.
Sehingga menurutnya sudah sepatutnya saling menjaga dan meningkatkan penerimaan negara.
“Untuk Bea Cukai, Komisi XI DPR RI berkepentingan dan ingin mengetahui terkait penerimaan pendapatan negara dari sektor kepabeanan. Selain itu kami juga membahas tentang kesiapan bandara baru yaitu Yogyakarta International Airport (YIA) terkait dengan fasilitas Bea Cukai dalam melayani masyarakat di terminal kedatangan internasional. Diharapkan masyarakat mendapat pelayanan atau fasilitas dengan baik,” ujarnya. (*/jpnn)