Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Hanya akan Jalani Wajib LaporSabtu, 16 Oktober 2010 – 02:38 WIB
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan hanya akan menjalani status wajib lapor dua kali seminggu. Itu berarti sama dengan Luna Maya dan Cut Tari, yang juga harus lapor rutin tiap hari Senin dan Kamis. Ariel ditahan sejak 22 Juni 2010 dan sudah mengalami perpanjangan penahanan dua kali. Namun menjelang berakhirnya masa penahan, pihak Kejagung berdalih bahwa pemeriksaan berkas belum tuntas. Oleh karena itu, Ariel harus dibebaskan dari rutan.
"Memang seperti itu. Kalau belum lengkap, ya, keluar (tahanan). Jadi tersangka itu tidak harus ditahan. Siapa yang bilang tersangka harus ditahan?" ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Hamzah Tadja, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (15/10).
Menurut Hamzah, hingga saat ini penyidik belum dapat melengkapi syarat formil dalam berkas yang disidik sejak bulan Juni lalu itu. "Syarat formil itu antara lain, dalam dakwaan harus disebut tanggal dakwaan. Harus disebut kapan kejadiannya itu, di mana kejadiannya itu. Nah, itu kan di dalam berkas tidak ada. Jadi bagaimana jaksanya membuat dakwaan? Apa jaksanya mau ngarang?" papar Hamzah.
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gosip
Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:48 WIB - Film
Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Seleb
Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:45 WIB - Seleb
Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB