Bebas Bersyarat dari Lapas Kendari, Pria Ini Berulah Kembali, Kasusnya Masih Sama
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:19 WIB

Wakapolresta Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta saat melakukan konferensi pers di Loby Polresta Kendari, Kamis (17/2). Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Menurut Muslim, karena B ditangkap dengan kasus yang sama, pihaknya akan mencabut status bebas bersyarat.
"Jadi, B akan kembali ditahan dan kembali melanjutkan sisa masa kurungannya, serta akan menambahkan masa tahanan selama dia dinyatakan bebas bersyarat," kata Muslim kepada JPNN.com. (mcr6/jpnn)