Bebas Bersyarat, Oentarto Minta KPK Tahan Hari Sabarno
Senin, 28 Februari 2011 – 10:10 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit laporan. Oentarto menolak disebut berinisiatif mengirim radiogram. Kata dia, radiogram pengadaan damkar tersebut berdasar contoh surat sebelumnya pada 2002. Radiogram serupa pernah dibuat Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri 2000 Amur Muhasyim. "Kenapa hanya radiogram 2002 yang diperkarakan? Mungkin KPK pilih kasih," katanya. (aga/kuh/c2/kum)
JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi akhirnya menghirup udara bebas.