Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
Rabu, 02 Oktober 2024 – 13:13 WIB
“Saat ini masih mengajukan PK di MA, mudah-mudahan majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ungkapnya.
Adapun eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna hari ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Ajay Priatna bebas setelah menjalani vonis 4 tahun sejak April 2023 dalam kasus suap dan gratifikasi. (mcr27/jpnn)