Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Segera Eksis Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ridho Rhoma mengaku siap kembali aktif sebagai penyanyi dangdut setelah bebas dari tahanan. Anak Rhoma Irama itu resmi keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (8/1).
"Insyaallah kembali ke dunia hiburan," kata Ridho.
Pelantun lagu Cuma Kamu itu bakal menghabiskan waktu terlebih dahulu bersama keluarga. Sebab Ridho merasa rindu dengan orang tua serta saudaranya. Setelah itu baru lah dirinya ingin eksis lagi di panggung hiburan.
"Bangun hidup lagi, kembali lagi," tutur Ridho Rhoma.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pihak kepolisian di kawasan Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 silam. Dalam operasi itu, aparat menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Awalnya, Ridho divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukuman dijalani lewat rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dia dinyatakan bebas pada Januari 2018, sebelum akhirnya jaksa melakukan kasasi dan dikabulkan oleh Mahkaman Agung.
Keputusan MA menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara. Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman dan kembali masuk tahanan pada Juli 2019 lalu. Hingga akhirnya dirinya dinyatakan bebas pada Januari 2020 ini. (mg3/jpnn)