Bebas dari Tahanan, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (17/9) sore.
Dia bisa bebas lantaran penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat keluar dari rutan, Vicky Prasetyo sempat sujud syukur. Tidak ketinggalan dirinya mengucap terima kasih kepada sang pencipta, keluarga, dan tim kuasa hukum.
“Alhamdulillah atas takdir Allah yang telah mengatur semua," kata Vicky Prasetyo.
Tidak banyak hal yang disampaikan presenter Okay Bos itu usai bebas.
Vicky Prasetyo berharap kasus ini menjadi pelajaran baginya ke depan.
"Semoga ini menjadi transisi saya untuk lebih baik ke depannya,” beber Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Juli 2020 lalu.