Bebas dari Tahanan, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah
Kamis, 17 September 2020 – 18:51 WIB
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu kemudian ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Kasus itu bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya berselingkuh dengan memasukkan pria lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan dan tuduhan Vicky Prasetyo.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: