Bebas, Maling Lagi, Tertangkap Lagi
Minggu, 26 September 2010 – 12:33 WIB
“Saya mencurinya malam karena tak dikunci stang. Setelah saya sembunyikan, keesokan harinya saya mengambil sekalian dibawa ke bengkel pembuat kunci. Ini sepeda motor belum saya jual,” kata MY menjawab pertanyaan Kanit Reskrim.
Karena laporan serta tkpnya di wilayah Polres Balikpapan, terasngka MY diserahkan ke Satreskrim Polres Balikpapan guna pengembangan sekaligus penyidikan lebih lanjut. “Kami serahkan ke Polres untuk pengembangan bersama,” imbuh Amran.
Untuk diketahui, tersangka MY Juni 2010 lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Balikpapan karena terbukti melakukan serangkaian aksi kejahatan pencurian laptop di masjid Istiqomah, kawasan Balikpapan Tengah, mencuri sepeda motor di tiga TKP. Kemungkinan karena masa hukumannya tak terlalu lama, dia usai bebas kembali beraksi lagi. Diduga pual dia selama di rutan mendapatkan pengalaman hidup dan kejahatan yang pernah dilakukan oleh tahanan lainnya.(bai)