Bebas Narkoba Hanya Slogan
Minggu, 24 Juni 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA - Sekretaris Dewan Pembina Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN), Nuzran Joher, mengatakan pencanangan tahun 2015 sebagai momentum Indonesia bebas dari narkotika hanya akan jadi slogan jika penanganannya setengah hati. "Pencanangan Indonesia bebas narkotika pada tahun 2015 bakal jadi slogan melihat cara-cara pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika yang sangat tidak memadai," kata Nuzran Joher, disela-sela pelantikan Gerakan mahasiswa peduli narkotika (GMPN), di Jakarta, Minggu (24/6).
Akibat penanganan narkotika yang tidak memadai itu, yang terjadi justru sebaliknya, narkotika beredar makin meluas dan jumlah korban semakin bertambah.
"Setidaknya ada lima juta warga Indonesia yang hingga kini korban penyalahgunaan narkotika dan lima ribu nyawa hilang tiap tahunnya," ujar pendiri dan deklarator GMPN.
JAKARTA - Sekretaris Dewan Pembina Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN), Nuzran Joher, mengatakan pencanangan tahun 2015 sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Kesehatan
HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
Jumat, 29 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Jumat, 29 November 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB