Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebaskan 2 ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan

Sabtu, 22 Mei 2021 – 10:11 WIB
Bebaskan 2 ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan - JPNN.COM
Kemensos terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial untuk menggerakkan bebas pasung di masyarakat dengan koordinasi lintas instasi. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, KUNINGAN - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial untuk menggerakkan bebas pasung di masyarakat dengan koordinasi lintas instansi.

Seperti salah satunya telah dilakukan Balai Disabilitas Phala Matha di Sukabumi, Jawa Barat, yang membebaskan dan mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental (PDM) korban pasung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kamis (20/05).

Dua warga yang dibebaskan dari pemasungan adalah perempuan berinisial AN (38) dari Dusun Calingcing dan laki-laki berinisial NW (27) yang berasal dari Dusun Wage II Desa Cileuya.

Keduanya dipasung oleh keluarga karena perilaku yang dianggap mengganggu seperti suka mengamuk, merusak barang, berjalan tanpa tujuan, serta membahayakan dirinya dan orang lain.

Evakuasi pun dilakukan dengan membantu keduanya segera mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon.

Selanjutnya, pemberdayaan diberikan melalui layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan pendekatan keluarga, komunitas dan residensial bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Graha Berdaya.

"Kegiatan pemberdayaan akan dilakukan secara simultan dalam layanan atensi oleh Graha Berdaya dan Balai Phala Martha dimulai dari proses asesmen dan penyusunan rencana intervensi dan implementasi pemberdayaan," ungkap Pekerja Sosial Balai Phala Martha Umar Khaerudin.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari asesmen yang sebelumnya dilakukan oleh Pekerja Sosial Balai Phala Martha, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Graha Berdaya Kuningan, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Kemensos terus mendorong UPT Rehabilitasi Sosial untuk menggerakkan bebas pasung di masyarakat dengan koordinasi lintas instansi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News