Bebaskan 2 ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan
Berbagai pihak pun terlibat seperti keluarga ODGJ/PDM, Kepala Desa Cileuya Kecamatan Cimahi, dan Petugas Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Kecamatan Cimahi.
Ibu AN menyampaikan, dahulu keluarga sudah mengupayakan pengobatan baik alternatif maupun medis, namun sering kambuh dan kambuh lagi. Keluarga merasa putus asa dan tidak mampu merawat anaknya yang sakit sehingga AN kemudian dirantai dan dikurung di rumah.
"AN sakit sejak tamat SD ketika usianya 13 tahun dan dirantai sudah selama dua tahun," ujarnya.
Sementara itu, Ibu NW menyampaikan bahwa anaknya telah dikurung selama satu tahun. Padahal, kata dia, dulu NW sehat dan sempat berdagang di daerah Johar Baru, Jakarta.
"Penghasilnya sering diberikan untuk membantu ekonomi keluarga, namun kondisi NW saat ini menjadi sakit dan memprihatinkan seperti sekarang," ujarnya.
Kepala Desa Cileuya menyampaikan terima kasih kepada Tim Pembebasan dan Evakuasi Korban Pasung dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan LKS Graha Berdaya yang telah membantu AN dan NW serta keluarga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Rangkaian kegiatannya mulai dari merencanakan pelepasan pasung, hingga mengevakuasi untuk segera mendapatkan perawatan kesehatan.
Keseluruhan respons cepat ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial agar layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berkomitmen mencakup pendampingan selama perawatan dan pascaperawatan kesehatan di rumah sakit, khususnya membantu pemulihan fungsi sosial AN dan NW serta pemberdayaan ekonomi bagi keduanya dan keluarga. (ikl/jpnn)