Bebaskan Bupati Talaud, PN Mando Dilaporkan ke KY
Kamis, 19 Agustus 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Merasa keberatan dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan Bupati Talaud, Elly Lasut, dari tahanan, salah satu LSM dari Sulawesi Utara melaporkan masalah tersebut ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (19/8). Pelapornya adalah Independence Control Empowerement Organization (INCEOr). "Kami melihat PN Manado telah melampaui kewenangan hakim atau terjadi abuse of power karena membatalkan kewenagan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tegas koordinator INCEOr, JWT Lengkey, di Jakarta, Kamis (19/8).
Menurutnya, dasar laporan INCEOr ke KY itu karena ada keganjilan. Salah satunya, katanya, OC Kaligis yang merupakan pembela Elly Lasut, juga menjadi saksi. "Karena itu atas nama hukum, kami mengusulkan pembatalan putusan tersebut demi keadilan," tegas Lengkey.
Selani itu, tambanhnya. INCEOr melaporkan pembebasan Elly Lasut ke KY karena sesuai UU 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, pada pasal 22 Ayat (1) huruf a disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke KY. "Kan Elly Lasut sudah resmi ditahan oleh Kejati Sulut karena ada bukti kuat kalau yang bersangkutan telah melakukan penyimpangan dana APBD Talaud Tahun Anggaran 2006 dan 2008, tapi kenapa PN Manado malah membebaskannya? Makanya kami cari keadilan di sini," terangnya.
JAKARTA - Merasa keberatan dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan Bupati Talaud, Elly Lasut, dari tahanan, salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
Minggu, 19 Mei 2024 – 09:16 WIB - Humaniora
Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:34 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Jabar Terkini
Sepanjang 2024, Sebanyak 3.633 Warga Karawang Terjangkit TBC
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:30 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB