Becak Juga Ditilang
jpnn.com - TASIK - Sejumlah tukang becak di sepanjang Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya ditertibkan, kemarin (14/1). Mereka diminta tidak lagi mangkal di pinggir jalan utama, tetapi di perempatan.
Abang-abang becak ini juga tidak boleh mengambil penumpang dengan cara melawan arus. Mereka harus menunggu di tempat mangkal yang ditentukan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya.
“Saat ini kita sosialisasi sekaligus penertiban. Apabila kedapatan ada yang bodong, melanggar lalu lintas seperti melawan arus apa boleh buat, langsung kita tilang,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Ahmad Suparman saat penertiban sekaligus sosialisasi ketertiban becak di Jalan HZ Mustofa, kemarin (14/1).
Saat ini terdaftar 5000 becak se-Kota Tasikmalaya yang memiliki surat menyurat lengkap. Meski sebagian ada yang habis izin dan harus diperpanjang setiap tahun. Mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan plat nomor dari Dishubkominfo akan diangkut jika kedapatan masih melanggar.
Karena itu Dishub juga akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban selanjutnya.
“Ini memang ada beberapa becak juga yang bodong. Yang biasa melanggar ini yang bodong, mereka orang-orang luar. Karena kalau yang orang Tasik mah biasanya mereka patuh,” katanya.
Selain tukang becak, dia juga meminta warga yang hendak menggunakan transportasi roda tiga itu juga memahami aturan. Tidak naik becak dari jalan yang sekiranya melawan arus. Tetapi mendatangi langsung tempat-tempat mangkal becak yang terdapat disejumlah perempatan.
“Juga kadang kan masyarakat yang keluar dari toko ingin langsung naik. Jadi becaknya kesana melawan arus. Kalau bisa ya langsung datang ke pangkalannya. Biar tukang becak juga tidak melanggar lalulintas,” tuturnya.