Beda Pendapat di Kejagung, Sisminbakum Menggantung
Rabu, 16 Maret 2011 – 00:16 WIB
Awalnya, kejaksaan berencana menuntaskan kasus Yusril-Hartono pada akhir tahun 2010. Tapi langkah ini mendadak berubah menyusul turunnya putusan kasasi yang membebaskan Romli dari segala tuduhan jaksa. Putusan MA inilah yang memunculkan keraguan apakah kasus Yusril-Hartono harus dihentikan lewat SKP2, atau dilanjutkan ke persidangan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui ada beberapa perbedaan pendapat di antara petinggi Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi