Begal Driver Ojol, Fei Tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Lihat Tuh
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kompol Tri menyebut tersangka merupakan target operasi Sikat Musi II Tahun 2022. Atas laporan korban anggota langsung bergerak menangkap tersangka.
"Pelaku terpaksa kami tembak karena melawan petugas," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis 29 September 2022.
Atas ulahnya tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni berupa satu buah sajam jenis pisau dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka Fei mengakui perbuatannya telah melakukan penodongan terhadap korban, dengan mengambil paksa Handphone korban.
"Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," aku tersangka Fei. (*/sumeks)