Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begal Nekat Beraksi di Kompleks Polri, Baru Dibekuk Tiga Bulan Kemudian

Senin, 08 Agustus 2016 – 07:47 WIB
Begal Nekat Beraksi di Kompleks Polri, Baru Dibekuk Tiga Bulan Kemudian - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil membekuk dua anggota kelompok begal sepeda motor yang selama ini meneror warga di kawasan Jakarta Selatan. Tersangka Ikhwan Maulana Santoso (22) dan Agung (24)) diringkus bersamaan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade, tiga buah blok mesin sepeda motor.

”Tersangka ditangkap di Jl Timah, Cilandak, dan Jl Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, Minggu (7/8) siang kemarin.

Kedua pelaku diketahui cukup handal melakukan aksi kriminal. Bahkan mereka pernah sukses melakukan aksi nekat yakni membegal di are Komplek Polri, Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, tiga bulan yang lalu. 

Ketika itu, ujar Eko, kedua tersangka mengincar korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Blade. Saat korban melintasi di TKP lalu pelaku datang menghampiri dan menodongkan senjata tajam kepada pengendara motor tersebut. Korban yang ketakutan akhirnya membiarkan motornya dirampas begal.

Setelah berhasil beraksi di kompleks polisi, para tersangka terus beraksi di wilayah Jakarta Selatan tanpa merasa khawatir ditangkap aparat. Tercatat mereka kembali melakukan pembegalan pada tanggal 5 Agustus lalu di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

”Kami mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar tersangka. Kami mengejar dua tersangka lain berinisial F dan A,” pungkas AKBP Eko. (ibl/dil/jpnn)

JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil membekuk dua anggota kelompok begal sepeda motor yang selama ini meneror warga di kawasan Jakarta Selatan. Tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close