Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
Senin, 28 Maret 2022 – 15:17 WIB
Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News