Begal yang Jual Hasil Curian di Medsos Dibekuk Polres Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Tim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima begal yang biasa beraksi di wilayah hukumnya. Kelimanya berinisial IAF (20), RF (22), AS (20), JP (19), dan NF.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, kelimanya kini sudah ditahan dan dijebloskan ke balik sel tahanan.
“Lima begal ini kami tangkap di Jagakarsa pada Jumat 13 Juli lalu usai beraksi,” kata dia kepada wartawan, Selasa (17/7).
Lanjut Indra menuturkan, dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata sudah tiga kali beraksi di Jaksel. Kemudian juga di Depok sebanyak tujuh kali.
Dalam aksi terakhirnya, para pelaku nekat melakukan aksinya di kawasan Jagakarsa pada 3 Mei 2018, dengan merampas satu unit motor dari korban yang masih berusia 13 tahun.
Biasanya, usai beraksi pelaku langsung menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
"Mereka jual Honda Beat yang berhasil dirampas seharga Rp 1,1 juta melalui Facebook,” imbuh Indra.
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, dalam aksinya pelaku biasa membawa senjata tajam.